Materai adalah sesuatu yang sering kita jumpai terutama saat digunakan pada dokumen-dokumen penting.
Menariknya, benda ini tidak hanya tersedia dalam bentuk fisik tetapi juga dalam bentuk digital.
Selain itu, beberapa jenis materai sudah tidak lagi berlaku di Indonesia seperti jenis 3.000 dan 6.000 karena diganti menjadi 10.000.
Namun, tahukah kamu bahwa fungsi cap ini sebenarnya bukan syarat sahnya sebuah perjanjian?
Yuk, simak lebih lanjut fungsi & aturan penggunaan materai yang benar menurut hukum!
Pengertian Materai
Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1985, materai adalah bukti pembayaran pajak kepada negara atas pembuatan dokumen tertentu.
Bea materai adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada pajak atau tarif yang dikenakan pada dokumen tersebut dalam sudut pandang perpajakan.
Sementara itu, UU No. 10 Tahun 2020 menjelaskan bahwa materai adalah label yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, baik dalam bentuk elektronik, tempel, maupun bentuk lainnya.
Agar memiliki kekuatan hukum yang lebih, tanda tangan juga perlu dibubuhkan pada dokumen tersebut.
Jenis-jenis Materai
Terdapat 3 jenis cap ini yang memiliki karakteristik berbeda-beda, yaitu:
Materai Tempel
Jenis ini ini ditempelkan langsung pada berkas yang ingin dibubuhi. Setelah ditempel, biasanya diberi tanda tangan yang melintasinya agar tidak dapat dipindahtangankan.
Berikut merupakan contoh materai tempel yang biasa digunakan.
Cap jenis ini memiliki beberapa ciri secara umum yang harus diketahui, yaitu:
- Memiliki lambang negara
- Memiliki tulisan “Materai Tempel”
- Terdapat nominal pajak pembayaran.
Untuk mengaksesnya, Anda dapat mengunjungi kantor pos, minimarket, atau melalui distributor resmi.
Materai Elektronik
Materai elektronik berbentuk digital yang memiliki kode unik dan fitur keamanan yang hanya bisa digunakan sekali.
Anda dapat membelinya secara online, kemudian mengunduh dan menempelkannya pada dokumen elektronik sebagai bukti legalitas.
Jenis ini cocok untuk dokumen elektronik serta memiliki keamanan lebih tinggi karena kode uniknya mencegah pemalsuan.
Berikut merupakan contoh materai elektronik.
Materai dalam Bentuk Lain
Terakhir adalah materai diluar yang berbentuk tempel maupun elektronik yang biasa dibeli oleh masyarakat umum.
Jenis ini berupa berbentuk digital yang sudah terintegrasi dengan sistem atau platform tertentu.
Biasanya digunakan untuk transaksi atau dokumen digital dalam sistem yang memiliki izin atau kerja sama khusus.
Pada platform tersebut, cap ini tidak perlu diunggah secara manual;.
Sistem akan menambahkan cap secara otomatis untuk memastikan dokumen tersebut sah dan legal.
Berkas yang Memerlukan
Berkas yang diwajibkan menggunakan stempel ini menurut UU No. 10 Tahun 2020 diantaranya adalah:
- Dokumen surat perjanjian, keterangan, maupun pernyataan.
- Akta notaris.
- Akta pejabat pembuat akta.
- Dokumen transaksi surat berharga.
- Dokumen risalah lelang.
- Berkas yang memuat informasi jumlah uang di atas Rp5 juta.
Apakah Pembubuhan Materai pada Dokumen Harus Dilakukan?
Seperti yang telah dijelaskan, sah tidaknya sebuah perjanjian bukan didasarkan pada ada tidaknya materai. Keabsahan perjanjian didasarkan pada pasal 1320 KUH Perdata yaitu:
- Adanya kesepakatan antara pihak yang bersangkutan dengan kemauan mereka sendiri.
- Kemampuan secara hukum oleh pihak yang berkaitan
- Memiliki hal atau objek yang sesuai dengan hukum berlaku.
- Memiliki tujuan dan alasan yang halal serta tidak bertentangan dengan hukum.
Dapat disimpulkan bahwa keberadaan stempel ini pada sebuah dokumen tidak menentukan keabsahan perjanjian, karena meterai bukan merupakan syarat sah dokumen, melainkan hanya sebagai bukti pembayaran pajak.
Sahnya suatu perjanjian karena terpenuhinya syarat-syarat yang diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata tersebut, bukan ditentukan oleh adanya meterai.
Namun, jika dokumen tersebut akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan, tanda bea ini menjadi diperlukan agar memiliki kekuatan hukum.
Jika Anda ingin mengajukan dokumen yang tidak memiliki materai sebagai bukti di pengadilan, Anda dapat melakukan pemeteraian kemudian untuk memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Pemeteraian kemudian sendiri merupakan proses pemberian materai dari pejabat yang berwenang dan ditunjuk oleh lembaga yang mengelola urusan pemerintahan di sektor keuangan.
Fungsi Materai
Materai adalah bukti pembayaran pajak kepada negara yang memiliki beberapa fungsi lain yaitu.
Mengesahkan Sebuah Dokumen
Di Indonesia, benda ini merupakan unsur penting dalam memberikan pengesahan pada sebuah dokumen.
Keberadaan tanda bea ini menandakan bahwa pajak telah dibayarkan.
Dalam beberapa kasus, dokumen yang tidak disertai cap ini dapat menghadapi masalah hukum dan dianggap tidak lengkap atau kurang sah.
Memberikan Bukti pada Proses Persidangan
Dalam proses persidangan, pengadilan mewajibkan dokumen yang diajukan memiliki stempel ini agar dianggap sebagai alat bukti sah.
Berkas proses persidangan memiliki risiko untuk tidak diterima karena tidak adanya tanda tersebut.
Melindungi Dokumen secara Hukum
Cap ini memiliki peran penting dalam melindungi pihak-pihak yang terlibat dengan memberikan kekuatan hukum yang signifikan.
Penggunaannya tidak hanya berfungsi sebagai bukti pembayaran pajak, tetapi juga sebagai alat perlindungan hukum terkait surat-surat yang berkaitan dengan kewajiban finansial.
Meningkatkan Pendapatan Negara
Pembelian cap ini merupakan salah satu bentuk kontribusi warga negara terhadap penerimaan pajak negara.
Pendapatan dari penjualan barang ini digunakan untuk membiayai berbagai keperluan pemerintah dan mendukung anggaran negara.
Membuktikan Penerimaan Pihak Ketiga
Materai juga berfungsi sebagai bukti bahwa suatu dokumen atau transaksi telah diterima oleh pihak ketiga dengan sah.
Dalam transaksi komersial, keberadaan benda ini mengonfirmasi bahwa pihak-pihak terkait telah menerima dan menyetujui ketentuan dalam dokumen tersebut.
Kesimpulan
Materai berperan sebagai bukti pembayaran pajak sekaligus memperkuat legalitas dokumen.
Walau tidak menjadi syarat sahnya perjanjian, alat ini tetap penting untuk melindungi kepentingan hukum pihak terkait.
Saat ini stempel ini tersedia dalam bentuk fisik dan digital sehingga memudahkan kebutuhan penggunanya.
Apabila Anda menginginkan pengelolaan dokumen yang efektif, gunakan SIPAS sebagai solusi.
Dengan fitur unggulannya, SIPAS memastikan sistem persuratan di perusahaan Anda terorganisir dengan optimal.
Kontak kami sekarang!