Apa itu Notaris? Ini Tugas, Fungsi, dan Besaran Gajinya!

Pernahkah Anda mendengar istilah “notaris”? Mungkin Anda pernah, tetapi mungkin juga Anda belum benar-benar memahami apa sebenarnya seorang notaris itu.

Sebagian besar dari Anda pasti mengira bahwa notaris identik dengan profesi hukum. Hal tersebut akibat dari kurangnya sosialisasi baik secara umum maupun secara hukum.

Lantas, apakah yang dimaksud dengan notaris? Apa saja tugasnya dan berapa besar gajinya? Simak selengkapnya dalam artikel berikut!

Apa itu Notaris?

Notaris adalah seorang profesional hukum yang memiliki kewenangan untuk membuat, mengesahkan, dan menyimpan dokumen-dokumen hukum yang penting.

Mereka berfungsi sebagai saksi independen dalam berbagai transaksi hukum, termasuk pembelian rumah, pembuatan wasiat, perjanjian perusahaan, dan banyak lagi.

Pekerjaan seorang notaris atau notarius memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keabsahan dokumen hukum dan melindungi hak-hak individu serta perusahaan.

Selain itu, mereka perlu memastikan bahwa tanda tangan dan dokumen yang mereka buat memiliki kekuatan hukum yang sah.

Tugas Notaris

Setelah menjadi notarius, seseorang memiliki tanggung jawab yang penting dalam masyarakat. Adapun beberapa tugas notarius adalah

1. Pembuatan dan Penyimpanan Akta

Salah satu tugas utama seorang notarius adalah membuat akta atau sertifikat. Ini adalah dokumen resmi yang mencatat transaksi hukum seperti jual beli properti, perjanjian kerja sama bisnis, wasiat, dan lain sebagainya.

Akta notarius ini memiliki keabsahan hukum dan berfungsi sebagai bukti sah dari perjanjian tersebut. Selain membuatnya, notarius juga bertanggung jawab untuk menyimpan akta-akta ini dengan aman.

2. Verifikasi Identitas dan Kepentingan

Tugas notaris berikutnya adalah bertanggung jawab untuk memverifikasi identitas semua pihak yang terlibat dalam transaksi hukum.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat adalah pihak yang sah dan berkepentingan dalam transaksi tersebut. Verifikasi ini membantu mencegah penyalahgunaan dan kecurangan.

3. Menyaksikan dan Memvalidasi Tanda Tangan

Sebagai saksi independen, notarius harus hadir saat semua pihak yang terlibat menandatangani dokumen hukum.

Mereka memastikan bahwa tanda tangan tersebut adalah sah dan dilakukan secara sukarela. Hal ini penting untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat dari kemungkinan penipuan atau tekanan.

4. Penyimpanan Aman Dokumen

Notarius memiliki tanggung jawab untuk menyimpan dokumen hukum dengan aman. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa dokumen tersebut dapat ditemukan dan digunakan di masa mendatang jika diperlukan.

5. Konsultasi Hukum

Tugas notaris juga dapat memberikan konsultasi hukum kepada klien mereka. Mereka dapat membantu menjelaskan implikasi hukum dari transaksi yang akan dilakukan dan memberikan saran hukum yang sesuai.

Fungsi Notaris

Fungsi notaris sangat penting dalam menjaga kepercayaan dan keabsahan dokumen hukum. Selain itu, fungsi notarius tidak hanya sebatas membuat akta otentik yang berdasar pada filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Notarius juga berfungsi untuk mendeteksi kemungkinan dan memberikan perlindungan pada pihak-pihak yang lemah atau yang beritikad baik.

Di sisi lain, fungsi notaris juga menjamin kecakapan serta kewenangan dari para pihak untuk melakukan tindakan hukum di dalam akta yang dibuatnya.

Baca juga: 5 Contoh Surat Pernyataan dan Cara Pembuatannya

Syarat Menjadi Notaris

Agar seseorang dapat menjadi notarius, mereka harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu. Berikut adalah cara menjadi notaris melalui beberapa syarat umum:

1. Pendidikan Hukum

Biasanya, calon notarius harus memiliki gelar sarjana dalam bidang hukum. Setelah itu, mereka harus mengikuti kursus dan pelatihan khusus yang diperlukan untuk menjadi notarius.

2. Ujian Notaris

Sebagian besar negara memiliki ujian notaris yang harus diikuti oleh calon notarius. Ujian ini biasanya mencakup pengetahuan tentang hukum dan etika notarius. Di Indonesia sendiri, terdapat Ujian Kode Etik Notaris yang diadakan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI.

3. Pengalaman Kerja

Calon notarius biasanya harus memiliki pengalaman kerja dalam bidang hukum sebelum mereka dapat diizinkan untuk menjadi notarius. Pengalaman ini dapat diperoleh melalui magang atau pekerjaan di firma hukum atau kantor notaris.

4. Lisensi

Setelah memenuhi semua persyaratan di atas, calon notarius harus mendapatkan lisensi atau izin dari otoritas yang berwenang. Dengan lisensi ini, mereka dapat melaksanakan tugas-tugas notarius.

Gaji Notaris di Indonesia

Notarius merupakan profesi yang memerlukan pendidikan sarjana Ilmu Hukum dan lulusan S2 Kenotariatan.

Selain itu, untuk mengetahui besar gaji notarius, diperlukan pengalaman magang atau menjadi karyawan kurang lebih 2 tahun di kantor notaris.

1. Gaji Pembuat Akta Perusahaan

Notarius yang memiliki klien seorang perorangan atau perusahaan dapat menerima gaji atau bayaran sebesar 5 juta per klien.

Jika notarius memegang 5 – 10 klien dalam satu bulan, maka notarius tersebut dapat menerima 25 – 50 juta per bulan.

2. Gaji Pembuat Sertifikat

Gaji notaris memang bervariasi tergantung permintaan klien mengurus akta atau sertifikat. Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2004 honor notarius yang menerima transaksi diatas 1 miliar maka notarius mendapat 1% dari nilai transaksi.

Jika perseorangan mengurus sertifikat hak milik dengan nilai objek Rp. 1 Miliar, maka Anda sebagai notarius akan mendapat honor sebesar 10 juta dari nilai objek.

3. Karyawan Notaris

Seorang notarius tentu memiliki beberapa karyawan yang bekerja di kantornya. Contoh karyawan yang dapat bekerja di kantor notaris adalah staf administrasi yang bertugas membantu proses notarius dalam pembuatan administrasi. Gaji staff notarius ini dapat sebesar 4 juta hingga 6 juta per bulan.

Contoh Akta Notaris

Akta notaris adalah dokumen resmi yang berguna untuk upaya legalitas. Berikut adalah beberapa contoh akta yang dapat dikeluarkan oleh notarius:

1. Akta Perjanjian

Akta perjanjian adalah dokumen yang mengikat kedua belah pihak yang menandatanganinya. Berikut contohnya:

Contoh Akta Perjanjian
Contoh Akta Perjanjian

2. Akta Hutang Piutang

Dokumen ini berisi kesepakatan antara pemberi dan penerima pinjaman. Di dalamnya juga terdapat nominal hutang, hak kewajiban, jangka waktu pelunasan, sanksi, dan semacamnya.

Akta Hutang Piutang
Akta Hutang Piutang

3. Akta Pendirian Perusahaan

Dokumen akta yang satu ini menjelaskan proses pendirian sebuah perusahaan. Berikut contohnya:

Contoh Akta Pendirian Perusahaan
Contoh Akta Pendirian Perusahaan

Baca Juga: Contoh Surat Kuasa yang Sering Digunakan

Notaris adalah profesional hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga keabsahan dokumen hukum dan melindungi hak-hak individu serta perusahaan.

Menggunakan jasa notarius memiliki banyak keuntungan, termasuk keabsahan hukum, perlindungan hukum, dan penyimpanan dokumen yang aman.

Jika Anda memiliki keperluan hukum yang memerlukan akta notaris, selalu pertimbangkan untuk menggunakan jasa notarius yang berkualifikasi untuk memastikan semua dokumen Anda berada dalam ketentuan hukum yang benar.

Namun, apabila Anda membutuhkan aplikasi yang dapat mengurus persuratan, Anda dapat dengan mudah menggunakan jasa dari SIPAS.

Dengan berbagai fitur unggulan yang telah diberikan, SIPAS telah dipercaya oleh berbagai klien di seluruh Indonesia. Yuk, coba sekarang juga!

Artikel Terkait

Langganan Artikel Kami

Berlangganan dan dapatkan pemberitahuan setiap kami meluncurkan artikel terbaru.

Frame 3 (2)